Senin, 28 Mei 2012

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan ‘Selamat Natal’?

Kumpulan Fatwa Ulama Saudi Arabia Mengenai Ucapan Selamat Natal
Alhamdulillahi robbil ‘alamin, wa shalaatu wa salaamu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.selamat
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nasrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-
Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

Fatwa Pertama – Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama
Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.
Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab :
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah
-
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)
Allah Ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)
[Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?]
Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.
Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)
[Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?]
Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
[Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?]
Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal).
Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,
“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-
Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.
Fatwa Kedua – Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka
Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.
Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?
Beliau rahimahullah menjawab :
Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya.
Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.
Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.
Fatwa Ketiga – Merayakan Natal Bersama
Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi) no. 8848.
Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?
Jawab :
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa.
Padahal Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)
Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.
Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Saatnya Menarik Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :
Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.
Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.
Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.
Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.
Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.
Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.
Keenam, diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.
Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Sumber : Disini

Semoga Bermanfaat.., Thank's...^_^..

By ando_aja with No comments

Sabtu, 26 Mei 2012

Aku Ingin Membaca Al-Qur’an untuk Ibuku

Sebuah kisah yang menyentuh hati tentang harapan indah seorang ibu kepada anaknya dan bakti sang anak kepadanya.

Ahmad berumur sebelas tahun ketika ibunya (orang tua tunggal) mengantarnya untuk kelas Qira’ati (membaca Al Qur’an). Saya suka anak-anak itu memulai belajar membaca Qur’an di awal usia, terutama anak laki-laki. Aku sampaikan hal itu pada Ahmad. Namun ia menyampaikan alasannya, bahwa ibunya selalu berharap dapat mendengar bacaan Al Qur’an darinya.

Ahmad memulai pelajaran Qira’atinya dan sejak itu aku berfikir ini merupakan pekerjaan yang sia-sia. Meskipun aku sudah berusaha keras mengajarinya, ia tampaknya belum bisa mengenal huruf-huruf hijaiyah dan tidak bisa menalar bagaimana membacanya. Namun ia patuh untuk terus membaca Al Qur’an seperti yang kuwajibkan untuk semua murid-muridku.

Dalam beberapa bulan ia terus berusaha sementara aku menyimak bacaannya dan terus menyemangatinya. Di setiap akhir pekan ia selalu berkata: “Ibuku akan mendengarku membaca Al Qur’an suatu hari.” Di balik itu aku melihatnya tak bisa diharapkan. Ia tidak berbakat!, Aku tak mengenal ibunya dengan baik. Aku hanya sempat melihatnya dari kejauhan ketika ia mengantar atau menjemput Ahmad dengan mobil tuanya. Ia selalu melambaikan tangan kepadaku tapi tak pernah berhenti untuk masuk ke kelas.

Suatu hari, Ahmad berhenti dari mendatangi kelas kami. Aku pernah berniat akan menelponnya tetapi kemudian berfikir mungkin ia memutuskan untuk melakukan hal lain. Mungkin ia akhirnya menyadari akan ketiadaan bakatnya dalam Qira’ati. Aku juga merasa lega dengan ketidakhadirannya. Ia bisa menjadi iklan yang buruk bagi kelas Qira’atiku!, Beberapa minggu kemudian, aku mengirimkan selebaran kepada murid-muridku di rumah akan adanya acara pembacaan qira’ah Al Qur’an. Tak disangka, Ahmad (yang juga menerima pengumuman itu) menanyakan apakah ia diperkenankan untuk tampil membaca qira’ah Al Qur’an. Aku menyatakan bahwa sebenarnya acara ini untuk murid yang masih aktif saja dan karena ia sudah tidak pernah hadir lagi, maka ia tidak berhak tampil. Ia menyatakan bahwa ibunya akhir-akhir ini sakit dan tak bisa mengantarnya ke kelas. Ia juga menyatakan bahwa dirinya masih terus berlatih Qira’ati di rumah meskipun tidak masuk kelas “Ustadzah,… Aku harus ikut membaca qira’ah!,” paksanya kepadaku. Aku tak tahu apa yang menyebabkanku akhirnya memperbolehkannya ikut tampil. Mungkin karena tekad Ahmad yang kuat atau ada bisikan hatiku yang menyatakan bahwa semuanya akan baik-baik saja.

Malam acara pembacaan qira’ah itu telah tiba. Gedung olah raga sekolah telah dipenuhi para orang tua murid, teman-teman dan sanak saudara. Aku tempatkan Ahmad pada giliran terakhir sebelum aku sendiri yang akan menutup acara dengan ucapan terima kasih dan pembacaan qira’ah penutup. Aku berfikir bahwa jika penampilan Ahmad merusak acara ini maka itu terjadi di akhir acara dan aku bisa “menyelamatkan” penampilan buruknya dengan penampilanku sendiri.

Pembacaan qira’ah dari murid ke murid berlangsung lancar. Mereka telah berlatih dan itu terlihat dalam penampilan mereka. Kini giliran Ahmad naik ke panggung. Bajunya lusuh tak terseterika dan rambutnya pun acak-acakan tak tersisir rapi. “Mengapa ia tidak berpenampilan rapi seperti murid-murid yang lain?” lintasan pertanyaan buruk sangka langsung bergolak di kepalaku. “Mengapa ibunya tidak mempersiapkan penampilannya? Paling tidak, sekedar menyisir rambutnya untuk acara istimewa malam ini?”

Ia mulai membaca. Aku sungguh terkejut ketika ia mengumumkan bahwa surat Al Kahfi akan ia bacakan. Aku tak menyangka dan tak siap dengan apa yang kudengar selanjutnya. Suaranya begitu ringan dan lembut. Qira’ahnya sangat sempurna! Belum pernah kudengar bacaan Al Qur’an seindah itu dari anak-anak seumurnya.

Setelah enam setengah menit ia berhenti.
Penuh haru dan berlinang air mata, aku bergegas ke atas panggung dan memeluk Ahmad dengan gembira. “Aku belum pernah mendengar yang seindah itu Ahmad! Bagaimana engkau bisa seperti itu?” Melalui mikrofon Ahmad menjelaskan: “Ustadzah,… ingat tidak ketika aku mengatakan bahwa ibuku sakit? Ya, sebenarnya ia menderita kanker dan telah meninggal pagi tadi. Dan sebenarnya… ia lahir tuli. Jadi, malam ini adalah kali pertama ia bisa mendengarku membaca Al Qur’an. Karena itu, aku ingin menjadikan ini qira’ah yang istimewa.”

Tak ada mata yang kering sepenuh gedung malam itu. Saat petugas dari Dinas Sosial mengantar Ahmad dari panggung untuk dibawa ke Panti Asuhan, aku melihat, bahkan mata mereka pun memerah dan sembab.
Aku berkata di dalam hati, betapa hidupku semakin kaya dengan menjadikan Ahmad sebagai muridku. Ialah sebenarnya “sang guru” sementara aku adalah muridnya. Ialah yang mengajariku hikmah dari kesabaran dan cinta serta kepercayaan diri. Aku juga belajar untuk memberikan kesempatan kepada seseorang, berharap kebaikan meskipun kadang tanpa alasan yang bisa dimengerti.

Sumber : Klik Disini

By ando_aja with No comments

Kamis, 24 Mei 2012

Daftar Isi


By ando_aja with No comments

Rabu, 23 Mei 2012

Kumpulan Nama Islami

Bingung cari nama untuk anak Anda? Berikut ini adalah daftar nama Islami disertai maknanya untuk membantu memberi pencerahan, siapa tau muncul ide cemerlang.

A.
NAMA MAKNA

Abu Bakar Nama Sahabat
Ahmad Terpuji
Adam Nama Nabi
Anwar Amat bercahaya
Amin Amanah
Adnan Pendiam/Tunggal
Azmi Cita-citaku
‘Atha Pemberian
‘Arifin Yang banyak mengetahui
Abdul Hannan Hamba tuhan yang pengasih
Abdul Ghani Hamba tuhan yang maha kaya
Abdul Hamid Hamba tuhan yang maha terpuji
Abdul Majiid Hamba tuhan yang maha terpuji
Abdul Latif Hamba tuhan yang maha bertimbang rasa
Abdul Halim Hamba tuhan yang maha berlemah lembut
Abdul Ghaffar Hamba tuhan yang maha Pengampun
Abdul Aziz Hamba tuhan yang Maha Gagah
Abdul Malik Hamba tuhan yang maha memiliki
Abdur Rahim Hamba tuhan yang maha mengasihani
Abdur Rahman Hamba tuhan yang maha pemurah
Abdullah Hamba tuhan Allah
Adibah Pendita
Aminah Beramanah
Asiah Keteguhan
Amalina Harapan kami
Amnah Aman sentosa
Anisah Kacak
Aiman Keberkatan
A’isyah Kehidupan
A’liah Yang Tinggi
A’dilah Yang Adil
A’zizah Yang Mulia
A’zimah Yang Berbahagia
A’lawiah Ketinggian

B.
NAMA MAKNA

Bahruddin Lautan Agama
Badruzzaman Purnama Zaman
Burhanuddin Kenyataan Agama
Basiir Cakap Pintar
Badia’h Indah
Badriyah Bercahaya bulan
Basyirah Berita baik
Basirah Mengetahui kebenaran
Bahiyah Cemerlang

D.
NAMA MAKNA

Daud Nama nabi
Dahlan Nisbah
Dahri Zaman keemasanku
Dalia Petunjukku
Dahlia Nama bunga
Dayana Yang Kuat
Dianah Beragama
Dalilah Petunjuk

F.
NAMA MAKNA

Faiz Yang menang
Fadhil Yang lebih
Fareed Yang tunggal
Fauzi Kemenanganku
Fauzan Kemenangan
Faisal Hakim
Fathiyah Kelapangan
Faridah Tunggal Luar Biasa
Farah Gembira
Fatmah Nama Anak Nabi
Fauziah Kemenangan
Fairuz Yang Indah
Fadilah Yang Lebih
Faizah Yang Menang
Fatin Yang Menarik

G.
NAMA MAKNA

Ghazali Kesayangaku

H.
NAMA MAKNA

Hatim Yang Lurus/Benar
Hasan Elok/Baik
Hassanuddin Keelokan Agama
Hussein Yang Cantik
Hamdan Pujian
Hanif Bersih suci
Hendun Rindu
Hasyimah Yang bersopan
Hamidah Terpuji
Hasnah Elok
Habibah Kekasih
Hayati Hidupku
Hafsah Terlindung
Halimah Sopan/Lembut
Hafizah Terpelihara
Hanan Bertimbang rasa

I.
NAMA MAKNA

Idris Nama Nabi
Ishak Nama Nabi
Ismail Nama Nabi
Ibrahim Nama Nabi

J.
NAMA MAKNA

Jaafar Nama Sahabat
Jalal Hebat/Bahagia
Jamil Cantik
Jamal Cemerlang
Jamalluddin Kecantikan Agama
Jamilah Cantik
Jamaliah Cantik
Junaidah Pahlawan/Tumpuan kecil
Jauharah Permata
Jihan Kemegahan

K.
NAMA MAKNA

Khalid Kekal
Khairuddin Kebajikan Agama
Khuwalid Jenis Kekal/Baik
Khairi Kebajikanku
Khairul Anwar Sebaik-baik cahaya
Karim Yang Murah/Mulia
Khairiah Kebajikanku
Khadijah Nama Isteri nabi
Khalilah Teman setia
Khairunisa Sebaikbaik perempuan
Khalidah Yang berpanjangan

L.
NAMA MAKNA

Luqman Nama Nabi
Lutfiah Lemah lembut
Laila Kerinduan
Lina Lembut
Liyana Lemah lembut
Latifah Cantik/Elok

M.
NAMA MAKNA

Majid Yang memuji
Mujtaba Yang terpilih
Mahmud Terpuji
Muhammad Terpuji
Mukhtar Yang terpilih
Mustafa Yang terpilih
Mansur Yang dapat pertolongan
Mariah Yang indah
Maryam Yang tinggi/bermutu
Mazidah Bertambah
Maziah Kelebihan
Maznah Gemilang
Masturah Tersimpan
Mumtaz Terpilih
Munirah Bercahaya

N.
NAMA MAKNA

Nasir Yang menang
Nasiruddin Penolong Agama
Najib Yang cerdik
Nasri Kemenanganku
Nai’m Halis cantik
Noh Nama Nabi
Nawawi Tujuanku
Nabilah Cerdik
Najla’ Cemerlang
Najwa Cita
Na’iemah Yang menerima nikmat
Nadrah Keindahan
Nafisah Barang berharga
Nur Hayati Cahaya kehidupanku
Nur Asyiqin Cahaya Kekasih

O.
NAMA MAKNA

Omar Nama Sahabat

Q.
NAMA MAKNA

Qasim Pemutus
Q’amariah Cahaya Bulan

R.
NAMA MAKNA

Radhi Redha
Rasyid Pintar
Rusydi Kenyataanku
Ridzwan Keridhaan
Rafe’e Mulia
Raudah Kebun Indah
Rahimah Belas Kasih
Rohana Jiwa kami
Rafi’ah Atasan
Radiah Keridhaan
Rasyidah Yang dapat petunjuk
Rahmah Rahmat
Rafizah Pembela
Rohaya Jiwaku
Razinah Ketengangan

S.
NAMA MAKNA

Salim Yang selamat
Sa’ad Bahagia
Sufyan Nama Sahabat
Sulaiman Kesejahteraan/Nama nabi
Sarah Gembira
Sa’adah Bahagia
Sakinah Ketengangan
Salmah Sejahtera
Salwa Ketenangan
Shahirah Yang mashyur
Sharifah Mulia
Shafiqah Yang berlembut
Shahidah Yang menyaksi/berjasa
Salihah Yang baik

T.
NAMA MAKNA

Tahir Suci
Tariq Tempat tinggi
Talib Yang berusaha
Taha Nama Nabi
Tayib Baik
Tarifah Barang pilihan
Tawiyah Lintasan Hati

W.
NAMA MAKNA

Wajdi Perasaanku
Wahiid Yang tunggal
Walid Anak lelaki
Wahidah Tunggal
Wafiah Yang sempurna
Wardah Bungan mawar
Wasilah Hubungan
Wajidah Pendapat

Y.
NAMA MAKNA

Yaseen Nama Nabi
Yahya Nama nabi
Ya’akub Nama Nabi
Yunus Nama Nabi
Yusuf Nama Nabi
Yasmin Nama bunga

Z.
NAMA MAKNA

Zulfaqqar Yang Gagah
Zulqarnain Nama Nabi
Zulkifli Nama Nabi
Zahid Yang suci
Zubir Nama Sahabat
Zaki Cerdik
Zakaria Nama nabi
Zainuddin Hiasan agama
Zarifah Indah
Zaiyan Manisan madu
Zahirah Kenyataan

Kalau Masih Belum Dapat Ide Ataupun Belum Ketemu Juga Silahkan Anda Kunjungi Atau Klik Disini..!!

Semoga Bermanfaat... ^_^.., Thank's..

By ando_aja with No comments

Jadwal Waktu Shalat Lengkap

Jadwal Shalat Hari Ini


Jadwal Shalat Per Bulan

By ando_aja with No comments

Makna Dua Kalimat Syahadat

Kalimat Pertama :

Asyhadu alla ilaaha illallah


Kalimat Kedua :

Wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah
Setiap hari, dua kalimat ini selalu dikumandangkan dalam adzan, iqomah, khutbah, ceramah, dan pembicaraan-pembicaraan lainnya. Setiap hari pula, kita sebagai seorang muslim membacanya ketika sholat. Namun, sudahkah kita faham akan maknanya?

Dua Kalimat Syahadat Merupakan Syarat Sah Islam

Suatu ketika, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabal, untuk meng-islam-kan sekelompok orang yang tinggal di negeri Yaman. Sebelum Sahabat Mu’adz bin Jabal berangkat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Mu’adz : “Ajaklah mereka agar mau bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasanya aku adalah utusan Allah. Apabila mereka telah melakukan hal tersebut (bersyahadat) maka beritahulah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka solat lima waktu sehari semalam. Lalu apabila mereka telah melakukan hal tersebut, maka beritahulah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka untuk mensedekahkan harta mereka, yang sedekah tersebut diambil dari orang-orang kaya dari mereka, dan diberikan kepada orang-orang miskin dari mereka” (HR. Bukhori)

Dari hadits di atas, kita bisa mengambil pelajaran bahwasanya bersaksi dengan dua kalimat syahadat adalah syarat sah islam. Sholat dan zakat barulah diperintahkan setelah mereka mau bersaksi dengan dua kalimat syahadat. Jika mereka tidak mau bersaksi, maka sholat, zakat, dan amalan-amalan lainnya tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala.

Makna Syahadat

Syahadat artinya adalah persaksian. Dalam hal ini, persaksian barulah dianggap sebagai sebuah persaksian ketika telah mencakup tiga hal : [1] Mengilmui dan meyakini kebenaran yang dipersaksikan. [2] Mengucapkan dengan lisannya. [3] Menyampaikan persaksian tersebut kepada yang lain (Mutiara Faedah Kitab Tauhid, Ustadz Abu Isa).

Persaksian tidaklah cukup di lisan saja, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang munafik yang diancam oleh Allah dengan adzab neraka. Orang-orang munafik mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lisan, namun hati mereka tidak membenarkannya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami bersaksi bahwasanya engkau benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya engkau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwasanya orang-orang munafik itu benar-benar pendusta.” (QS. Al Munafiquun: 1)

Begitu juga sebaliknya, syahadat ini tidak cukup diyakini dalam hati tanpa diucapkan. Paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Abu Thalib) adalah orang yang dengan segenap kekuatan, harta benda dan jabatannya telah membantu dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kenapa dia rela melakukan hal demikian? Suatu ketika dia pernah mengakui bahwa sebenarnya ajaran agama yang paling benar adalah agama yang dibawa keponakannya. Namun sayang seribu sayang, sampai nyawanya sudah di tenggorokan dia tidak mau mengucapkan dua kalimat syahadat. Akhirnya dia pun mati dalam keadaan kafir. Kita mohon perlindungan kepada Allah dari keadaan seperti itu.

Makna Asyhadu alla ilaaha illallah

Asyhadu alla ilaaha illallah artinya aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Dalam syahadat ini terdapat penafian (penolakan) sesembahan selain Allah dan penetapan bahwa sesembahan yang benar hanya Allah. Adalah sebuah kenyataan bahwasanya di dunia ini terdapat banyak sesembahan selain Allah. Ada orang yang menyembah kuburan, pohon, batu, jin, wali, dan lain-lain. Akan tetapi semua sesembahan tersebut tidak berhak untuk disembah, yang berhak disembah hanya Allah.

Allah berfirman (yang artinya): “Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya Allah Dialah (tuhan) yang haq dan Sesungguhnya segala sesuatu yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil. Dan Sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Hajj: 62). Allah juga berfirman (yang artinya): “Maka barangsiapa yang ingkar kepada sesembahan selain Allah dan beriman pada Allah, sungguh dia telah berpegang pada tali yang sangat kuat.” (QS. Al Baqarah:256)

Makna Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah

Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah artinya aku bersaksi bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasul Allah. Rasul adalah seseorang yang diberi wahyu oleh Allah berupa syari’at dan ia diperintahkan untuk mendakwahkan syari’at tersebut (Syarah Arba’in an Nawawiyah, Syaikh Al ‘Utsaimin). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya! Tidaklah mendengar kenabianku salah seorang dari umat ini, baik itu Yahudi atau pun Nasrani, lalu ia meninggal sementara ia tidak beriman dengan apa yang aku bawa, kecuali ia akan termasuk penduduk neraka” (HR. Muslim)

Perlu diingat, selain beliau adalah seorang Rasul Allah, beliau juga berstatus sebagai Hamba Allah. Di satu sisi kita harus mencintai dan mengagungkan beliau sebagai seorang Rasul, di sisi lain kita tidak boleh mengagungkan beliau secara berlebihan. Beliau bersabda: “Sesungguhnya aku hanyalah hamba, maka sebutlah: hamba Allah dan Rasul-Nya.

Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam tidak boleh kita anggap memiliki sifat-sifat yang berlebihan, atau memiliki sifat-sifat yang hanya dimiliki oleh Allah, semisal: menganggap beliau mengetahui perkara yang ghaib, mampu mengabulkan do’a, mampu menghilangkan kesulitan kita, dan lain-lain.

Syahadat harus diterapkan

Ketahuilah, jika seseorang telah bersaksi dengan dua kalimat syahadat, ada hak dan kewajiban yang harus ia lakukan. Diantara hak yang didapatkannya adalah haramnya darah dan hartanya. Maksudnya, seseorang yang telah bersaksi dengan dua kalimat syahadat tidak boleh untuk diperangi, ditumpahkan darahnya, dan dirampas hartanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, sampai mereka mau bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, dan mendirikan sholat, serta menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukan hal tersebut, mereka telah menjaga darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak islam. Adapun hisab mereka adalah urusan Allah Ta’ala” (HR. Bukhori dan Muslim)

Adapun kewajiban yang harus dilakukan adalah :

1. Kewajiban setelah bersaksi Asyahadu alla ilaaha illallah

Konsekuensi orang yang bersaksi Asyahadu alla ilaaha illallah adalah wajib meninggalkan segala bentuk peribadahan dan ketergantungan hati kepada selain Allah. Seluruh ibadah haruslah ia lakukan ikhlas kepada Allah semata. Dan juga, ia wajib mencintai orang yang bertauhid (menyembah Allah semata) dan membenci orang yang berbuat syirik (menyekutukan Allah).

2. Kewajiban setelah bersaksi Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah

Orang yang telah bersaksi Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah maka konsekuensinya ia wajib membenarkan segala yang dikabarkan oleh Rasulullah tanpa meragukannya, melakukan apa yang Beliau perintahkan, menjauhi apa yang beliau larang, mendahulukan dan menghormati sabda beliau di atas perkataan selainnya, beribadah kepada Allah sesuai tuntunannya, tidak menambah-nambah ajarannya, serta melahirkan sikap cinta terhadap orang yang taat dengan sunnah beliau dan benci terhadap orang yang mengingkari sunnah beliau. Dan termasuk pula meyakini beliau sebagai penutup para Nabi dan Rasul, tidak ada lagi nabi setelah beliau.

Keduanya Harus Beriringan

Belumlah sah keislaman seseorang jika ia hanya bersaksi dengan salah satu dari dua kalimat syahadat saja. Didalam banyak ayat di dalam Al Qur’an Allah menggandengkan ketaatan kepada diri-Nya dengan ketaatan kepada Rasul-Nya. Diantaranya, Allah berfirman (yang artinya): “Katakanlah: ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya’.” (QS. Ali Imran: 32). Juga didalam banyak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan ketaatan kepada Allah dengan ketaatan kepada Rasul-Nya yang menunjukkan bahwa dua kalimat syahadat haruslah digandengkan.

Dari sini, para Ulama’ menarik kesimpulan bahwasanya tidaklah sah amal ibadah seseorang kecuali memenuhi dua syarat, yaitu: Ikhlas dan Ittiba’. Ikhlas adalah konsekuensi dari syahadat Asyahadu alla ilaaha illallah. Maksudnya amal ibadah seseorang tidak akan diterima jika ia tujukan kepada selain Allah, atau jika ia campuri ibadah kepada Allah dengan ibadah kepada selain Allah. Amal ibadah seseorang akan diterima jika hanya kepada Allah semata. Adapun Ittiba’ adalah konsekuensi dari syahadat Asyahadu anna Muhammadar Rasulullah. Maksudnya amal ibadah seseorang juga tidak akan diterima oleh Allah jika ia beramal ibadah dengan suatu cara yang tidak dicontohkan dan diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Amal ibadah tersebut akan diterima Allah jika mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, keislaman seseorang akan sempurna dan amal ibadah seseorang akan diterima jika telah mengumpulkan kedua hal tersebut.

Syahadat Pun Bisa Batal

Dua kalimat syahadat yang telah dipersaksikan oleh seseorang bisa saja batal jika ia melakukan amalan-amalan yang bisa membatalkannya. Amal-amalan tersebut bisa berupa perkataan, perbuatan, keyakinan, atau keraguan. Banyak amalan yang bisa membatalkan dua kalimat syhadat sehingga perlu diketahui dan diwaspadai. Perlu pembahasan tersendiri untuk membahas tentang pembatal-pembatal syahadat.

Demikian pembahasan yang singkat ini. Semoga Allah menjaga kita dari kemunafikan dan kekafiran. Dan semoga kita bisa beribadah ikhlas karena Allah semata dan bisa mengikuti tuntunan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

By ando_aja with No comments